Kapolres Aceh Selatan AKBP T Ricki Fadlianshah menegaskan informasi pembegalan yang beredar di media sosial dan sejumlah grup percakapan merupakan hoaks. Ia memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Selatan secara umum berlangsung aman dan kondusif.
ACEH SELATAN — AKBP T Ricki Fadlianshah menyatakan pihaknya telah mengecek dan menelusuri informasi pembegalan tersebut hingga ke kepolisian sektor jajaran Polres Aceh Selatan. Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan kejahatan begal di wilayah hukum Polres Aceh Selatan.
"Hingga saat ini, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Aceh Selatan secara umum berlangsung aman dan kondusif," kata T Ricki Fadlianshah di Aceh Selatan, Rabu.
Perwira menengah kepolisian itu menegaskan informasi begal yang ramai dibagikan di media sosial maupun grup percakapan adalah berita bohong. Ia mengimbau masyarakat tidak mudah percaya atau menyebarluaskan informasi yang belum diketahui kebenarannya.
"Informasi begal di wilayah hukum Polres Aceh Selatan adalah hoaks. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya atau menyebarluaskan informasi yang belum diketahui kebenarannya. Informasi yang tidak benar dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," katanya.
Menurut Kapolres, penyebaran berita bohong dapat memicu kerusuhan di tengah masyarakat dan memiliki konsekuensi hukum. Pasal 263 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengatur ancaman pidana penjara paling lama enam tahun atau denda paling banyak kategori V bagi penyebar berita bohong yang mengakibatkan kerusuhan.
T Ricki Fadlianshah menyebut dirinya bersama jajaran terus memantau situasi kamtibmas dan melaksanakan patroli di berbagai wilayah. Langkah itu untuk memastikan masyarakat tetap mendapat rasa aman dan nyaman.
Ia juga mengajak awak media, admin media sosial, dan pihak-pihak yang menyampaikan pemberitaan terkait kamtibmas agar lebih dulu melakukan tabayun dan klarifikasi ke Polres Aceh Selatan. Konfirmasi dinilai penting sebelum informasi dipublikasikan.
"Kami berharap setiap informasi terkait kamtibmas dapat terlebih dahulu dikonfirmasi agar pemberitaan disampaikan benar, berimbang dan tidak menimbulkan persepsi seolah-olah situasi keamanan di Aceh Selatan tidak terkendali atau kepolisian tidak mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," kata Kapolres.
Kapolres mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi Aceh Selatan tetap aman, nyaman, dan kondusif. Warga yang mengetahui adanya kejadian atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat.
"Kami mengajak masyarakat dan untuk bersama-sama menjaga situasi Aceh Selatan tetap aman, nyaman dan kondusif. Apabila mengetahui adanya kejadian atau membutuhkan bantuan kepolisian, dapat segera menghubungi Call Center Polri 110 atau kantor kepolisian terdekat agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat," kata T Ricki Fadlianshah.