ACEH — Pemerintah telah membayarkan subsidi dan kompensasi senilai Rp 331,4 triliun kepada PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) hingga Agustus 2026, setara 74,2 persen dari alokasi APBN tahun ini. Angka itu melonjak lebih dari Rp 100 triliun dibanding periode yang sama tahun lalu, seiring naiknya konsumsi masyarakat terhadap barang bersubsidi.
Angka pembayaran tahun ini tercatat lebih tinggi sekitar Rp 100 triliun dibanding periode yang sama pada 2025. Sampai akhir Agustus tahun lalu, pemerintah hanya membayarkan Rp 218 triliun kepada kedua perusahaan pelat merah tersebut.
Pembayaran Kini Dilakukan Bulanan
Suahasil menjelaskan, pemerintah mengubah pola pembayaran kompensasi dan subsidi kepada Pertamina dan PLN menjadi bulanan. Langkah itu ditempuh agar kedua BUMN memiliki keleluasaan arus kas untuk terus menyediakan barang yang harganya diatur pemerintah.
"Realisasi subsidi dan kompensasi sudah kita bayarkan Rp 331,4 triliun, dan pembayaran kompensasi itu sekarang dilakukan bulanan, dan pembayaran subsidi juga dilakukan bulanan kepada PLN dan Pertamina," kata Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Jumat (18/9/2026).
Menurut dia, pembayaran yang lebih cepat itu penting agar Pertamina dan PLN bisa menjaga pasokan barang bersubsidi di tengah permintaan yang terus tumbuh. "Ini tentu kita maksudkan supaya PLN dan Pertamina memiliki keleluasaan cash, supaya bisa terus menyediakan barang-barang yang memang harganya diatur oleh pemerintah, barang-barang yang harga bersubsidi," ujarnya.
Konsumsi BBM hingga KUR Naik
Kenaikan pembayaran itu sejalan dengan meningkatnya konsumsi masyarakat terhadap sejumlah produk bersubsidi sampai Agustus 2026. Realisasi BBM subsidi menembus 11,57 juta kiloliter (KL), naik 8,8 persen dari 10,63 juta KL pada periode yang sama tahun lalu.
LPG subsidi 3 kilogram tersalurkan 5,04 juta ton atau naik 2,6 persen dari 4,91 juta ton. Pelanggan yang menikmati tarif listrik bersubsidi juga bertambah menjadi 43,3 juta pelanggan, naik 2,1 persen dari 42,4 juta pelanggan pada 2025.
Pupuk bersubsidi disalurkan 6,1 juta ton, melonjak 23,4 persen dari 4,9 juta ton pada Agustus 2025. Sementara debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) tercatat 3,3 juta debitur, naik 5,9 persen dari 3,1 juta debitur tahun lalu.
"Ini yang saya maksudkan ekonominya berjalan terus, salah satunya didukung oleh barang-barang yang harganya diatur oleh pemerintah. Memang ada subsidi, kompensasi yang kita bayarkan, dan tahun ini pun kita bayarkan lebih tinggi dibandingkan pembayaran subsidi dan kompensasi tahun 2025," beber Suahasil.
APBN Tetap Terkendali
Dalam konferensi pers yang sama, Suahasil memaparkan kinerja APBN per Agustus 2026. Pendapatan negara tembus Rp 2.056,6 triliun atau 65,2 persen dari target sepanjang tahun, tumbuh 25,4 persen secara tahunan.
Belanja negara tercatat Rp 2.295,7 triliun atau 59,7 persen dari target, naik 17,1 persen secara tahunan. Defisit APBN berada di angka Rp 240,1 triliun atau 0,93 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), dengan keseimbangan primer positif Rp 154 triliun.
"Kalau kita lihat APBN kita tentu gambar besarnya adalah pendapatan, belanja dan pembiayaan. Di akhir Agustus 2026 kinerja APBN kita itu tetap kuat dengan keseimbangan primer yang positif, defisit tetap dalam batasan yang terkendali," kata Suahasil.
Bagi Pertamina dan PLN, kepastian pembayaran bulanan menjadi sinyal positif untuk menjaga likuiditas di tengah beban harga jual yang sebagian masih diatur pemerintah. Sementara bagi masyarakat, lonjakan konsumsi barang bersubsidi menunjukkan daya beli tetap berjalan, meski di sisi lain menambah beban belanja negara hingga akhir tahun.