Pencarian

Kapolresta Banda Aceh Minta Maaf dan Janji Tindaklanjuti Intimidasi terhadap Tiga Jurnalis Saat Unjuk Rasa

Sabtu, 16 Mei 2026 • 12:01:02 WIB
Kapolresta Banda Aceh Minta Maaf dan Janji Tindaklanjuti Intimidasi terhadap Tiga Jurnalis Saat Unjuk Rasa
Kapolresta Banda Aceh menyampaikan permintaan maaf atas insiden intimidasi terhadap tiga jurnalis saat unjuk rasa.

BANDA ACEH — Kombes Pol Andi Kirana mengakui situasi di lapangan saat aksi unjuk rasa sudah tidak terkendali ketika insiden terjadi. Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada para wartawan yang menjadi korban.

“Dari ketiga jurnalis telah kami dengarkan apa yang dialaminya saat aksi unjuk rasa penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Kantor Gubernur Aceh,” kata Kapolresta dalam pertemuan tertutup tersebut.

Kronologi Intimidasi: Dari Oknum Tak Dikenal hingga Polwan

Peristiwa terjadi pada pukul 19.30 WIB. Jurnalis CNN Indonesia, Dani Randi, mengaku diintimidasi di area Rubanah Gedung Serbaguna Balee Meuseuraya Aceh (BMA) yang berada di seberang Kantor Gubernur. Ia diminta menghapus dokumentasi liputan dan alat kerjanya dirampas oleh oknum yang tidak dikenali.

Dani tidak bisa memastikan apakah pelaku berasal dari kepolisian. Ia baru dilepaskan setelah salah satu oknum mengatakan, “Ini wartawan yang sering ke Polresta Banda Aceh (untuk meliput).”

Dua wartawan lainnya dari AJNN dan RMOL Aceh melaporkan pengalaman serupa. Mereka diperintahkan menghapus dokumentasi oleh seorang Polwan. Keduanya juga dihampiri wanita berpakaian preman yang meminta hal yang sama di tengah perjalanan.

Polisi: Polwan Bertugas Semua Berpakaian Dinas

Menanggapi laporan tersebut, Kapolresta menegaskan bahwa seluruh Polwan yang bertugas saat itu menggunakan pakaian dinas, bukan preman. “Polisi wanita atau Polwan yang ditugaskan saat itu seluruhnya berpakai dinas, tidak ada yang menggunakan pakaian preman,” ucap Andi Kirana.

Meski para wartawan tidak bisa mengidentifikasi secara jelas oknum yang diduga Polwan tersebut, Kapolresta berjanji tetap menindaklanjuti. Ia juga akan mengevaluasi kinerja personelnya saat berhadapan dengan peliput berita di lapangan.

Kapolresta Terbitkan Jukrah Larang Intimidasi ke Wartawan

Sebagai langkah konkret, Kapolresta telah mengeluarkan Petunjuk dan Arahan (Jukrah) kepada seluruh personel. Instruksi itu melarang segala bentuk intimidasi terhadap wartawan maupun humas instansi saat mengambil gambar, termasuk ketika pengamanan unjuk rasa.

“Jangan ada ketersinggungan antara media dan polisi, keduanya ini merupakan mitra kerja,” ungkap Andi Kirana.

Di sisi lain, ia juga mengimbau para jurnalis untuk selalu menyiapkan ID Card atau menggunakan almamater media saat meliput. “Tolong digunakan ID Card atau almamater media sehingga saat terjadinya pembubaran aksi unjuk rasa, petugas dapat mengenali mana massa aksi dan mana wartawan,” tegasnya.

Pertemuan dengan jajaran pengurus AJI Banda Aceh dan Koordinator KKJ Aceh disebut Kapolresta tidak berakhir happy ending, namun akan menjadi bahan evaluasi berkelanjutan. “Berbagai masukan dari Ketua (Koordinator) KKJ Aceh, Ketua AJI Banda Aceh dan lainnya, akan terus kami lakukan (evaluasi) sebagai pembenahan diri saat berhadapan dengan para jurnalis,” pungkasnya.

Bagikan
Sumber: portalsatu.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks