MEULABOH — Bupati Aceh Barat Tarmizi mengumumkan rencana program tabungan kurban bagi sekitar 6.000 ASN di lingkungan Pemkab Aceh Barat. Sosialisasi resmi akan dilakukan usai libur dan cuti bersama Idul Adha mendatang.
“Kebijakan ini akan mulai disosialisasikan usai libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha,” kata Tarmizi di Meulaboh, Kamis.
Skema Patungan Tujuh Orang per Sapi
Setiap ASN akan dikelompokkan dalam tujuh orang untuk membeli satu ekor sapi. Dengan asumsi harga sapi Rp15 juta per ekor, iuran per orang mencapai Rp2.150.000 setelah pembulatan.
Tabungan akan mulai dikumpulkan pada Juni atau Juli 2026. Lama masa menabung direncanakan 11 bulan dengan setoran Rp200 ribu per bulan yang dipotong langsung dari gaji.
Alasan Pemkab: Meringankan Beban ASN
Tarmizi menyebut skema cicilan ini untuk meringankan beban keuangan ASN. Menurutnya, membayar kurban secara tunai menjelang Idul Adha terasa berat karena nominalnya besar.
“Namun dengan skema cicilan Rp200 ribu per bulan oleh para ASN, nantinya tidak akan terasa beratnya. Akan tetapi pahalanya dapat dan bisa membantu masyarakat nantinya,” ujarnya.
Program Ibadah Sekaligus Contoh ke Masyarakat
Bupati menegaskan program ini bersifat ibadah dan memberi contoh kepada masyarakat umum. Rencana tersebut akan disampaikan secara resmi saat acara halal bihalal bersama ASN setelah libur Idul Adha.
“Nantinya rencana tabungan kurban ASN ini akan saya sampaikan resmi saat acara halal bihalal bersama ASN setelah libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha,” demikian Tarmizi.
Berapa Total Potensi Dana yang Terkumpul?
Jika seluruh 6.000 ASN berpartisipasi, total iuran bulanan mencapai Rp1,2 miliar. Dalam 11 bulan, dana terkumpul diperkirakan Rp13,2 miliar — cukup untuk membeli sekitar 880 ekor sapi dengan asumsi harga Rp15 juta per ekor dan patungan tujuh orang per hewan.
Apa Dampaknya bagi ASN yang Menolak?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai sanksi bagi ASN yang tidak mengikuti program. Pemkab Aceh Barat masih dalam tahap sosialisasi dan belum menetapkan aturan tertulis.