Pencarian

Oknum Sopir Ambulans Puskesmas Karang Baru di Aceh Tamiang Resmi Ditahan Polisi Usai Ancam Bakar Rumah Staf

Rabu, 24 Juni 2026 • 13:17:31 WIB
Oknum Sopir Ambulans Puskesmas Karang Baru di Aceh Tamiang Resmi Ditahan Polisi Usai Ancam Bakar Rumah Staf
Oknum sopir ambulans Puskesmas Karang Baru ditahan polisi usai ancam bakar rumah staf.

ACEH TAMIANG — Polres Aceh Tamiang mengambil langkah tegas dengan menahan oknum sopir ambulans Puskesmas Karang Baru berinisial S, yang viral karena diduga mengintimidasi staf puskesmas. Penahanan ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP Rahmat, pada Rabu (10/06) sore.

Ancaman Pembakaran di Depan Gedung DPRK

Aksi arogansi terjadi di area Gedung DPRK Aceh Tamiang sehari sebelumnya. Pelaku diduga melontarkan ancaman akan membakar rumah salah satu staf yang bernama Maya, tepat sebelum rombongan pegawai Puskesmas yang mayoritas ibu-ibu hendak menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan.

Audiensi tersebut direncanakan untuk membahas evaluasi kinerja Kepala Puskesmas Karang Baru. Namun, ketegangan justru muncul dari oknum sopir yang ikut dalam rombongan.

Pasal yang Menjerat Pelaku

AKP Rahmat menegaskan bahwa proses hukum berjalan intensif setelah laporan dari korban, Ibu Maya dan rekan-rekannya, diterima. Pelaku saat ini ditahan dan dijerat dengan Pasal 448 juncto Pasal 307 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Sudah kita tahan. Pelaku diduga melanggar pasal tersebut," ujar AKP Rahmat dalam keterangannya.

Jaminan Keamanan bagi Pegawai Publik

Penahanan ini diharapkan memberikan efek jera sekaligus rasa aman bagi pegawai negeri sipil di Aceh Tamiang. Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan oknum tenaga kesehatan yang seharusnya melayani masyarakat, justru melakukan tindakan intimidatif terhadap rekan sendiri.

Polres Aceh Tamiang berkomitmen memproses perkara ini secara transparan. Tindakan tegas ini juga menjadi sinyal bahwa ancaman dan intimidasi, terutama terhadap pegawai publik yang menyampaikan aspirasi, tidak akan ditoleransi.

Bagikan
Sumber: indonesiamediacenter.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks