BANDA ACEH — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang kembali membuka layanan pembuatan paspor di ruang publik melalui program Pasporia yang digelar di kawasan Car Free Day (CFD) Banda Aceh, Minggu. Sebanyak 20 permohonan paspor dari warga yang telah memenuhi syarat administrasi beres dilayani dalam kegiatan tersebut.
Layanan Akhir Pekan untuk Warga yang Sibuk
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang Muchsin Miralza mengatakan, inovasi ini merupakan bentuk pelayanan jemput bola bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu. "Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus paspor pada hari kerja," ujarnya.
Petugas tidak hanya menerima berkas permohonan, tetapi juga memberikan edukasi tentang prosedur pembuatan paspor, penggunaan aplikasi M-Paspor, hingga pentingnya menjaga dokumen perjalanan agar tidak disalahgunakan.
Edukasi TPPO Digencarkan Bersamaan
Kegiatan Pasporia juga dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat diedukasi agar menggunakan paspor secara bertanggung jawab dan tidak menyerahkan dokumen perjalanan kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Melalui Pasporia, kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh layanan keimigrasian dengan lebih mudah tanpa harus selalu datang ke kantor imigrasi," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Tato Juliadin Hidayawan.
Imigrasi Untuk Rakyat: Negara Hadir di Ruang Publik
Menurut Tato, kehadiran layanan di Car Free Day merupakan implementasi nyata dari tagline Direktorat Jenderal Imigrasi, "Imigrasi Untuk Rakyat". Semangatnya menghadirkan negara lebih dekat kepada masyarakat melalui pelayanan yang profesional, ramah, dan responsif.
Ke depan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sabang berkomitmen menghadirkan berbagai inovasi pelayanan yang berorientasi pada kemudahan akses dan peningkatan kualitas pelayanan publik.