Pencarian

Ketua Komisi I DPRA Desak Pemkab Aceh Timur Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya Demi Cegah Gejolak Sosial

Sabtu, 25 Juli 2026 • 23:02:01 WIB
Ketua Komisi I DPRA Desak Pemkab Aceh Timur Selesaikan Sengketa Lahan HGU di Teupin Raya Demi Cegah Gejolak Sosial

BANDA ACEH — Sengketa lahan hak guna usaha (HGU) antara warga dan perusahaan di Gampong Teupin Raya, Kecamatan Julok, Aceh Timur, berpotensi menimbulkan gejolak sosial jika tidak segera diselesaikan. Ketua Komisi I DPRA, Tgk. Muharuddin, mendesak Pemkab Aceh Timur dan DPRK setempat untuk proaktif menyelesaikan polemik tersebut, Jumat (24/7/2026). Ia menanggapi laporan warga yang menyebut perusahaan diduga belum memiliki kelengkapan administrasi secara lengkap.

Potensi Gejolak jika Didiamkan

Menurut Tgk. Muharuddin, polemik sengketa lahan ini harus disikapi dengan bijak agar tidak berkepanjangan. "Jika didiamkan atau tidak ada penyelesaian, ini bisa bahaya," ujar politisi Partai Aceh itu dalam keterangan resmi.

Ia menekankan agar pemerintah daerah dan DPRK setempat segera turun tangan mencari solusi. "Pemerintah dan DPRK setempat harus turun tangan mencari solusi penyelesaian polemik tersebut," tegasnya.

Akar Masalah: Dugaan Ketidaklengkapan Administrasi

Ketua Komisi I DPRA mengaku belum mengetahui secara pasti akar permasalahan. Namun, berdasarkan informasi yang diterima dari warga, perusahaan diduga belum memiliki dokumen administrasi yang lengkap terkait penggunaan lahan HGU di kawasan tersebut.

"Jadi, kami dari Komisi I DPRA berharap ini dapat diperjelas nantinya ke masyarakat," kata Tgk. Muharuddin. Ia menambahkan, jika perusahaan memiliki legalitas lengkap maka penggunaan lahan sah, tetapi jika tidak, perusahaan wajib melengkapi dan menjelaskan kepada masyarakat agar tidak timbul polemik hukum di kemudian hari.

Desakan Percepatan Penyelesaian oleh Pemkab dan DPRK

Polemik ini menjadi perhatian serius Komisi I DPRA. Tgk. Muharuddin mendorong Pemkab Aceh Timur dan DPRK setempat untuk proaktif mencari jalan keluar sebelum masalah meluas.

Ia juga mengingatkan bahwa sengketa lahan yang dibiarkan bisa memicu konflik horizontal di tengah masyarakat. "Ini harus segera disikapi oleh Pemkab dan DPRK setempat, agar polemik yang terjadi dapat diselesaikan dengan baik," pungkasnya.

Bagikan
Sumber: sinarpost.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks