BANDA ACEH — Narasi bantuan Rp 2,5 triliun untuk pemulihan sektor pertanian Aceh yang selama ini digaungkan pemerintah pusat disebut tidak sesuai dengan realitas di lapangan. Teuku Emi Syamsyumi, Penasihat Khusus Gubernur Aceh, menegaskan bahwa anggaran tersebut tidak pernah hadir dalam bentuk kucuran dana tunai kepada pemerintah daerah.
Mayoritas anggaran justru berbentuk pengadaan barang seperti alat dan mesin pertanian (alsintan) serta bibit yang dikendalikan penuh dari Jakarta dan Balai di Medan. Kondisi ini dinilai memicu kebingungan sekaligus harapan palsu di tingkat petani.
Kejanggalan Struktural dalam Skema Penyaluran Dana
"Kementerian Pertanian harus meluruskan disinformasi ini dan meminta maaf kepada rakyat Aceh. Jangan sampai seolah-olah Aceh sudah diberikan uang Rp 2,5 triliun, padahal barangnya dikendalikan dari Jakarta," ujar Abu Salam di Banda Aceh, Selasa (11/8/2026).
Ia menyoroti proses verifikasi Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) dan mekanisme pengadaan barang yang berjalan layaknya black box atau ruang gelap. Skema top-down ini dinilai tidak melibatkan pengawasan daerah secara memadai.
Risiko Alsintan Mangkrak di Lapangan
Abu Salam menilai pendekatan sentralistik ini rawan penyimpangan. Potensi terbesarnya adalah ribuan alsintan yang berujung mangkrak karena tidak sesuai dengan topografi atau kebutuhan riil kelompok tani di Aceh.
"Jika Kementan berniat memulihkan lebih dari 100 ribu hektare lahan sawah dan perkebunan di Aceh yang rusak akibat bencana, langkahnya harus konkret dan transparan. Buka data vendor pengadaannya, buka daftar penerimanya," tegasnya.
Ia mengingatkan agar bencana hidrometeorologi di Aceh tidak dijadikan ladang proyek pusat yang minim akuntabilitas.
Transparansi Kunci Iklim Investasi Daerah
Persoalan ini bukan sekadar soal administrasi. Abu Salam menegaskan, pengelolaan dana bantuan yang tidak transparan akan merusak iklim investasi yang tengah dibangun Pemerintah Aceh.
Saat ini, pemerintah daerah sedang merancang peta jalan hilirisasi pertanian. Rencana tersebut mencakup pembangunan fasilitas logistik rantai dingin (cold storage) berskala komersial dan pabrik pengolahan pascapanen untuk menarik penanam modal.
Menurutnya, ekosistem investasi tersebut mustahil terwujud jika fondasi di sektor hulu, seperti pengadaan bibit dan rehabilitasi lahan, masih dikelola dengan manajemen sentralistik dan tertutup.
Apa Langkah Selanjutnya?
Pemerintah Aceh menuntut Kementerian Pertanian segera membentuk skema audit bersama yang melibatkan otoritas daerah dan lembaga independen.
"Kami menuntut perubahan sistem. Berhenti menggunakan pendekatan hit and run. Rakyat Aceh butuh kepastian pemulihan ekonomi, bukan sekadar angka triliunan di atas kertas berita acara," pungkas Abu Salam.