ACEH BESAR — Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Besar resmi mengoperasikan program percontohan pusaka sakinah di Kecamatan Ingin Jaya. Inisiatif ini menyasar penguatan ketahanan keluarga sekaligus pencegahan perceraian di tengah masyarakat.
Kepala Kemenag Aceh Besar, Saifuddin, menegaskan bahwa konflik rumah tangga semestinya diselesaikan melalui jalur komunikasi dan musyawarah, bukan berujung pada perceraian. Menurutnya, banyak persoalan keluarga yang sebenarnya masih bisa dicari jalan keluarnya jika kedua pihak mau duduk bersama.
KUA Ingin Jaya Disiapkan Jadi Pusat Konsultasi Keluarga
Melalui program ini, KUA Ingin Jaya didorong untuk bertransformasi menjadi pusat layanan keagamaan terpadu. Fungsi KUA tidak lagi terbatas pada pencatatan pernikahan, melainkan meluas ke ranah bimbingan perkawinan dan pendampingan keluarga.
Saifuddin menambahkan, ketahanan keluarga tidak cukup dibangun hanya lewat pemahaman keagamaan. Komunikasi yang baik, komitmen antar pasangan, serta kecakapan menyelesaikan masalah rumah tangga secara bijaksana menjadi pilar yang sama pentingnya.
Mengapa Program Ini Menyasar Kecamatan Ingin Jaya?
Pemilihan Ingin Jaya sebagai lokasi percontohan bukan tanpa alasan. Program ini diharapkan menjadi model yang nantinya direplikasi ke seluruh KUA di 23 kecamatan se-Kabupaten Aceh Besar.
Ketua Pelaksana, Akmalul Hakim, menyebut kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas layanan bimbingan perkawinan dan konseling keluarga. Ia berharap para penghulu, penyuluh agama Islam, dan fasilitator dapat berperan lebih optimal dalam memberikan pendampingan kepada keluarga.
Warga Diminta Jadi Teladan di Lingkungan Masing-masing
Saifuddin meminta para peserta pembinaan untuk menjadi agen perubahan di lingkungan tempat tinggalnya. Keluarga yang berhasil menjaga keharmonisan dinilai mampu memberikan efek positif terhadap kehidupan sosial masyarakat secara lebih luas.
“Persoalan dalam keluarga harus diselesaikan dengan komunikasi dan musyawarah. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya masih dapat diselesaikan justru berujung pada perceraian,” kata Saifuddin saat membuka kegiatan di Aceh Besar, Rabu.
Program pusaka sakinah ini menjadi salah satu instrumen Kemenag dalam menghadirkan layanan advokasi, konsultasi, dan mediasi bagi keluarga yang membutuhkan. Kehadirannya diharapkan mampu menekan angka perceraian yang kerap dipicu oleh persoalan komunikasi yang tidak terselesaikan.