Pencarian

Kejari Langsa Musnahkan Sabu 135 Gram dan 12 Unit Elektronik dari Perkara Inkracht 4 Bulan

Kamis, 13 Agustus 2026 • 16:17:01 WIB
Kejari Langsa Musnahkan Sabu 135 Gram dan 12 Unit Elektronik dari Perkara Inkracht 4 Bulan
Kejari Langsa memusnahkan 135,31 gram sabu dan 12 unit barang elektronik yang berasal dari perkara berkekuatan hukum tetap.

KOTA LANGSA — Proses pemusnahan barang bukti ini melibatkan sejumlah instansi, di antaranya Wakapolres Langsa, Asisten III Pemko Langsa, Kepala BNN Kota Langsa, dan Kepala Bea Cukai Langsa. Rangkaian kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh para pihak terkait.

Kasie Intel Kejari Langsa, M. Hendra Damanik, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap sejak April 2026 hingga Juli 2026. Total ada 42 item barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan ini.

Rincian Barang Bukti yang Dimusnahkan

Selain narkotika dan barang elektronik, petugas juga memusnahkan perkakas dan barang lainnya. Berikut rincian lengkapnya:

  • Narkotika jenis sabu seberat 135,3117 gram
  • Barang elektronik 12 unit: 11 handphone dan 1 timbangan digital
  • Perkakas 8 unit: pahat, 3 gunting, pisau, cangkul, egrek, dan mancis
  • Barang lainnya 22 buah: pakaian, kupasan kabel, sendok sabu, plastik, set bong, dan lain-lain

Mengapa Barang Bukti Dimusnahkan?

Hendra menegaskan pemusnahan ini merupakan pelaksanaan kewenangan jaksa dalam mengeksekusi putusan pengadilan yang telah inkracht, sesuai ketentuan UU Kejaksaan dan KUHAP. Langkah ini juga menjadi upaya preventif agar barang bukti tidak disalahgunakan, hilang, atau rusak selama masa penyimpanan.

"Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Kejari Langsa dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," ujar Hendra kepada hariandaerah.com.

Proses Pemusnahan Berbeda untuk Setiap Jenis Barang

Pemusnahan dilakukan sesuai karakteristik masing-masing barang bukti. Sebagian barang dihancurkan dengan diblender, sebagian lagi dibakar atau dihancurkan langsung. Untuk narkotika, petugas terlebih dahulu melakukan pengujian sebelum proses pemusnahan dilakukan.

Kegiatan pemusnahan secara berkala ini diharapkan dapat menjaga integritas pengelolaan barang bukti di lingkungan Kejari Langsa. "Pemusnahan ini juga untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel," ungkap Hendra.

Follow redaksiaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: hariandaerah.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks