BANDA ACEH — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau akrab disapa Dek Fadh memastikan seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh (LKPA) Tahun Anggaran 2025 akan dikawal penyelesaiannya. Inspektorat Aceh bakal menjadi ujung tombak dalam menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, termasuk koordinasi intensif dengan BPK Perwakilan Aceh.
Surplus Rp 47,35 Miliar dan SiLPA Rp 518,46 Miliar
Berdasarkan laporan yang disetujui, realisasi pendapatan Aceh tahun anggaran 2025 mencapai Rp10,70 triliun, sementara belanja terealisasi Rp10,65 triliun. Alhasil, pemerintah mencatat surplus sebesar Rp47,35 miliar.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan mencapai Rp530,39 miliar dengan pengeluaran pembiayaan Rp59,28 miliar. Pembiayaan netto tercatat Rp471,10 miliar, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp518,46 miliar.
Prioritas Penggunaan Dana Otsus dan Rehabilitasi Bencana
Pasca-persetujuan ini, Pemerintah Aceh berkomitmen mengarahkan pemanfaatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk program yang berdampak langsung ke masyarakat. Sektor pendidikan, kesehatan, pemberantasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi rakyat, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi prioritas utama.
Selain pengelolaan keuangan, perhatian serius juga diberikan pada percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di berbagai wilayah Aceh. Dek Fadh menyatakan pemerintah akan memperbaiki sarana dan prasarana sekaligus memulihkan kehidupan warga terdampak.
“Pemerintah Aceh juga akan memperkuat koordinasi baik dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mendapat dukungan anggaran sehingga pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan maksimal,” kata Dek Fadh dalam sambutannya.
Transformasi BUMA dan Optimalisasi Aset untuk Peningkatan PAA
Pemerintah Aceh menargetkan penguatan kemandirian fiskal melalui peningkatan Pendapatan Asli Aceh (PAA). Seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) diarahkan menggali potensi pendapatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing, termasuk optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Aceh.
Langkah lain yang disiapkan adalah mendorong masuknya investasi ke Aceh untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi. Dek Fadh juga menginstruksikan seluruh Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) bertransformasi menjadi profit center demi memperkuat kemampuan fiskal daerah.
“Pemerintah Aceh akan menginstruksikan seluruh Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) untuk bertransformasi menjadi Profit Center sebagai penguatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Aceh,” ujarnya.
Apresiasi Wagub untuk Kerja Sama Eksekutif-Legislatif
Dalam sidang paripurna tersebut, Dek Fadh menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRA, khususnya Badan Anggaran dan seluruh fraksi, atas pendapat serta pembahasan yang konstruktif selama proses berlangsung. Ia menilai selesainya pembahasan ini merupakan hasil kerja sama solid antara eksekutif dan legislatif.
“Terima kasih secara khusus kami sampaikan kepada para Anggota DPR Aceh yang telah menyusun dan menyampaikan Pendapat Badan Anggaran DPR Aceh, serta fraksi-fraksi DPR Aceh yang telah menyusun dan menyampaikan pendapat akhirnya,” kata Dek Fadh.
Ia menegaskan seluruh usul, saran, dan koreksi yang muncul selama pembahasan akan menjadi perhatian serius Pemerintah Aceh untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan. Rancangan Qanun ini mencakup laporan realisasi anggaran, LPSAL, neraca, laporan operasional, arus kas, perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan yang telah diperiksa BPK RI Perwakilan Aceh.