ACEH UTARA — Sepuluh bulan berlalu sejak banjir merendam sejumlah wilayah Aceh Utara. Dua warga Desa Alue Papeun, Kecamatan Tanah Jambo Aye, belum juga mendapatkan kepastian tempat tinggal. Mereka masih menumpang di kantor mukim, sebuah ruang sederhana yang jauh dari layak untuk ditinggali dalam jangka panjang.
Tidak ada rumah yang bisa mereka tempati dengan nyaman. Tidak ada perabotan lengkap untuk menunjang kehidupan sehari-hari. Yang tersisa hanya ruang seadanya, sambil menunggu kapan hunian layak yang dijanjikan bisa mereka tempati.
Siapa yang Masih Bertahan di Kantor Mukim
Dua penghuni kantor mukim itu adalah seorang lansia berusia 82 tahun dan seorang warga dengan keterbatasan mental. Keduanya termasuk kelompok rentan yang paling terdampak ketika pemulihan pascabencana berjalan lambat.
Bagi warga lanjut usia dan penyandang disabilitas, setiap hari yang dilewati dalam kondisi serba terbatas menjadi perjuangan tersendiri. Kebutuhan dasar seperti tempat beristirahat yang layak, akses air bersih, dan perlindungan dari cuaca masih menjadi persoalan harian.
Desakan DPRK Aceh Utara ke Pemkab
Kondisi tersebut mendapat perhatian anggota DPRK Aceh Utara, Joel Panton, saat mengunjungi lokasi pada Minggu (27/9/2026). Joel mengaku prihatin melihat masih ada korban banjir yang belum mendapatkan kepastian tempat tinggal.
Menurutnya, pemulihan pascabencana tidak cukup hanya dengan memastikan keselamatan warga saat bencana terjadi. Proses itu harus dilanjutkan hingga mereka benar-benar dapat kembali hidup secara layak.
"Sepuluh bulan bukan waktu yang singkat. Mereka sudah terlalu lama menunggu. Pemerintah harus segera mengambil langkah nyata agar mereka bisa memiliki tempat tinggal yang layak," ujar Joel.
Rumah dan Perabotan Harus Tepat Sasaran
Joel mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara segera merealisasikan program pembangunan rumah bagi korban banjir. Prioritas diberikan kepada warga yang rumahnya rusak berat atau sudah tidak layak dihuni.
Ia juga meminta perhatian khusus diberikan kepada kelompok rentan, seperti lansia, warga dengan keterbatasan mental, dan masyarakat yang hingga kini masih tinggal di tempat penampungan sementara.
"Rumah adalah kebutuhan dasar. Jangan sampai mereka terus hidup dalam kondisi seperti ini tanpa kepastian. Pemerintah harus hadir dan memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran," tegasnya.
Kebutuhan dasar berupa perabotan rumah tangga turut menjadi sorotan. Setelah rumah dibangun, warga tetap membutuhkan perlengkapan untuk memulai kembali kehidupan mereka.
Penantian Panjang yang Belum Berujung
Di balik dinding sederhana kantor mukim itu, tersimpan penantian panjang dua warga yang hanya ingin memiliki tempat untuk pulang. Joel berharap pemerintah segera memberikan kepastian dan mempercepat pembangunan hunian bagi korban banjir.
Tujuannya agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan dengan aman, nyaman, layak, dan bermartabat. Bagi seorang lansia berusia 82 tahun, yang diharapkan mungkin bukan sesuatu yang mewah.
Hanya sebuah rumah sederhana tempat beristirahat, tempat berlindung dari hujan, dan tempat untuk kembali menyebutnya sebagai rumah.