BANDA ACEH — Brigjen Pol. Latif Usman resmi mengemban jabatan Wakapolda Aceh setelah prosesi serah terima dari Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo. Latif Usman merupakan lulusan Akabri 1995 yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Jawa Tengah.
Surat Telegram Kapolri Jadi Dasar Penunjukan
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto menyebut penunjukan Latif Usman tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2251/X/KEP./2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Surat itu menjadi dasar resmi pergantian posisi nomor dua di jajaran Polda Aceh.
Rotasi jabatan ini juga memindahkan Ari Wahyu Widodo ke posisi baru. Ia mendapat penugasan sebagai Auditor Kepolisian Utama Tingkat II Itwasum Polri dengan penempatan pada Korlantas Polri.
Pengalaman Wakapolda Jateng Jadi Modal di Aceh
Jejak penugasan Latif Usman tercatat di Jawa Tengah sebelum menarik garis ke Aceh. Latif pernah memegang posisi Wakapolda Jawa Tengah, pengalaman yang dinilai relevan untuk memperkuat koordinasi internal kepolisian di provinsi paling barat Indonesia.
Joko berharap kehadiran Wakapolda yang baru dapat memperkuat koordinasi internal, meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personel, serta mendukung pelaksanaan program prioritas Polri yang berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pesan untuk Ari Wahyu Widodo
Jajaran Polda Aceh menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Wakapolda Aceh.
"Terima kasih kepada Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo atas dedikasi dan inovasi selama menjabat Wakapolda Aceh. Selamat bertugas di tempat yang baru dan sukses selalu," ujar Joko.
Dengan sertijab ini, struktur pimpinan Polda Aceh kembali lengkap. Latif Usman kini mendampingi Kapolda Ruddi Setiawan menjalankan agenda prioritas kepolisian di wilayah Aceh.