Pencarian

Wagub Aceh Fadhlullah Dorong Percepatan Jalan Pining–Lokop Lewat Program IJD Tahap II

Kamis, 29 Oktober 2026 • 09:31:02 WIB
Wagub Aceh Fadhlullah Dorong Percepatan Jalan Pining–Lokop Lewat Program IJD Tahap II
Wagub Aceh Fadhlullah mendorong percepatan penanganan ruas jalan Pining–Lokop melalui program IJD tahap II.

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menempuh dua jalur untuk memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana: mendorong percepatan program pusat dan mengajukan usulan tambahan ke Kementerian Pekerjaan Umum. Ruas Pining–Lokop menjadi salah satu yang diprioritaskan karena sudah masuk program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) tahap II.

Usulan penanganan ruas jalan dan rehabilitasi sungai diajukan karena kemampuan anggaran daerah tidak cukup menutup seluruh kebutuhan perbaikan. Wagub Fadhlullah menilai percepatan pengerjaan jalan di kawasan terdampak bencana tidak bisa ditunda.

Ruas Pining–Lokop Masuk Program IJD Tahap II

Ruas Pining–Lokop tercatat sebagai bagian dari program IJD tahap II yang dikelola Kementerian PU. Pemerintah Aceh berharap ruas itu bisa segera dikerjakan agar akses warga di kawasan terdampak bencana kembali normal.

Selain ruas tersebut, sejumlah usulan lain menyangkut penanganan jalan dan rehabilitasi sungai. Rehabilitasi sungai dinilai penting untuk mengurangi risiko banjir susulan di wilayah yang baru dilanda bencana.

Kementerian PU: Program IJD Masuk Tahap Finalisasi

Sekretaris Jenderal Kementerian PU Fadullah menyatakan sejumlah program IJD kini memasuki tahap finalisasi. Pengerjaan program tersebut diharapkan mulai berjalan pada pertengahan November 2026.

"Sejumlah program IJD kini sedang memasuki tahap finalisasi," kata Fadullah, seperti dikutip dari keterangan yang diterima media.

Finalisasi mencakup penyiapan dokumen dan penetapan lokasi sebelum kontrak kerja dimulai. Pemerintah Aceh menyatakan akan mengawal proses itu agar tidak mundur dari jadwal.

Kebutuhan Belum Tertangani Diusulkan Lewat Rencana Induk 2027

Infrastruktur yang belum masuk program IJD akan diusulkan kembali melalui penyesuaian Rencana Induk 2027. Penanganannya direncanakan berlangsung bertahap hingga 2028.

Skema bertahap itu berarti tidak semua ruas jalan terdampak bencana diperbaiki dalam satu tahun anggaran. Pemerintah Aceh menyebut keterbatasan fiskal daerah sebagai alasan utama mengapa sebagian usulan harus menunggu penyesuaian rencana induk.

Bagi warga di kawasan Pining dan Lokop, kepastian jadwal pengerjaan bergantung pada finalisasi program IJD tahap II. Jika target pertengahan November 2026 terpenuhi, perbaikan akses jalan bisa dimulai sebelum musim hujan berikutnya.

Follow redaksiaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: nukilan.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks