MEDAN — Kanwil Kemenkum Sumut tidak hanya menjadi tempat pengurusan dokumen. Lewat forum yang digelar baru-baru ini, warga diajak memahami langsung alur layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang selama ini mungkin terdengar asing.
Layanan Pewarganegaraan: Dari Pengajuan hingga Penyelesaian
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut, Kortini JM Sihotang, menjelaskan bahwa pihaknya bertindak sebagai perpanjangan tangan Ditjen AHU. Setiap permohonan terkait kewarganegaraan yang masuk akan diverifikasi dan dikoordinasikan langsung ke pusat.
"Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Setiap permohonan terkait kewarganegaraan yang diterima akan ditindaklanjuti dan dikoordinasikan dengan Ditjen AHU sehingga masyarakat memperoleh kepastian layanan secara transparan dan akuntabel," kata Kortini.
Prosesnya mencakup tiga tahap: pengajuan permohonan, verifikasi administrasi, hingga penyelesaian akhir bersama Ditjen AHU. Forum ini menjadi ruang bagi warga untuk bertanya langsung soal prosedur yang kerap dianggap berbelit.
Partai Politik dan Fungsi Hukumnya Ikut Dibahas
Tidak hanya soal kewarganegaraan, forum juga menyoroti peran partai politik dalam pelayanan hukum. Peserta mendapatkan pemahaman tentang mekanisme pembentukan partai politik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Anggota DPR RI Maruli Siahaan dan akademisi Universitas Sumatera Utara turut hadir memberikan perspektif tata negara. Diskusi berlangsung dua arah, dengan banyak pertanyaan dari mahasiswa dan organisasi kemasyarakatan yang hadir.
Komitmen Layanan Hukum yang Mudah Diakses
Melalui forum ini, Kanwil Kemenkum Sumut menegaskan komitmennya menghadirkan layanan hukum yang responsif. Masyarakat diharapkan tidak ragu mengakses layanan AHU, terutama bagi mereka yang membutuhkan kepastian status kewarganegaraan atau ingin mendirikan organisasi berbadan hukum.
Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah mendekatkan diri ke warga, sekaligus memastikan tidak ada celah informasi yang membuat warga enggan mengurus dokumen legal.