BANDA ACEH — Pemerintah pusat telah mengalokasikan dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,6 triliun khusus untuk Provinsi Aceh dalam rangka pemulihan pascabencana. Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian, menegaskan bahwa anggaran itu harus segera dimanfaatkan untuk menyelesaikan kebutuhan mendesak warga terdampak.
“Daerah kan sudah mendapatkan Rp10,6 triliun, dan sudah tuntas 5 Mei yang lalu saya cek semua. Tiga provinsi, seluruh kabupaten dan kotanya, itu mendapatkan TKD,” kata Tito dalam konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026).
Total TKD yang digelontorkan mencapai Rp10,6 triliun untuk tiga provinsi di Sumatra. Rinciannya, Aceh menerima Rp1,6 triliun, Sumatra Barat Rp2,3 triliun, dan Sumatra Utara menjadi penerima terbesar dengan Rp6,1 triliun.
Anggaran Harus Segera Digerakkan untuk Kebutuhan Urgen
Tito yang juga menjabat Menteri Dalam Negeri menekankan bahwa dana tersebut merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto. Ia mengaku telah menggelar rapat dengan para gubernur, bupati, dan wali kota untuk memastikan realisasi program pemulihan berjalan cepat.
“Nah ini kami melakukan rapat dengan gubernur-gubernur dan seluruh bupati wali kota. Agar anggaran ini betul-betul segera digerakkan, dimanfaatkan, untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang urgent di daerah masing-masing,” ujarnya.
Pemerintah pusat juga membentuk posko pengawasan di daerah untuk mengawal pelaksanaan program. Koordinasi intensif dilakukan agar tidak ada anggaran yang mengendap dan tidak tepat sasaran.
Hibah Antardaera Rp240 Miliar Mengalir ke Aceh
Selain TKD, percepatan pemulihan di Aceh juga didukung bantuan hibah dari daerah lain. Tito menyebutkan bahwa sejumlah daerah di Sumatra Utara menyalurkan hibah total Rp240 miliar untuk wilayah terdampak berat di Aceh, seperti Aceh Tengah.
“Saya terima kasih banyak kepada para gubernur yang membantu juga untuk Aceh Tengah, dan Wali Kota Medan, Deliserdang, Labuan Batu, Simalungun. Itu semua memberikan bantuan hibah antar daerah totalnya Rp240 miliar kepada Aceh,” jelas Tito.
Pemerintah Provinsi Sumatra Barat turut memberikan bantuan sebesar Rp23 miliar kepada delapan daerah terdampak berat di Aceh. Seluruh bantuan hibah tersebut, menurut Tito, telah disalurkan kepada daerah penerima.
Tito berharap seluruh dukungan, baik dari pusat maupun antardaerah, dapat mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Ia menekankan bahwa pemanfaatan TKD secara optimal menjadi kunci utama agar warga terdampak segera mendapatkan haknya.