BANDA ACEH — Sembilan penghargaan yang diraih Aceh dalam Anugerah Adinata Syariah 2026 bukan sekadar piala. Menurut Dirut Bank Aceh Syariah H. Fadhil Ilyas, prestasi ini menandakan ekosistem ekonomi syariah di provinsi ujung barat Indonesia itu mulai matang dan diakui secara nasional.
“Ini prestasi yang sangat membanggakan. Sembilan penghargaan dalam Anugerah Adinata Syariah menunjukkan bahwa Aceh memiliki fondasi, komitmen, dan arah kebijakan yang semakin kuat dalam membangun ekosistem ekonomi syariah,” ujar Fadhil Ilyas kepada Dialeksis.com, Selasa (7/7/2026).
Modal Reputasi untuk Ekonomi Syariah yang Produktif
Fadhil menilai penghargaan itu bukan hasil kerja satu instansi. Ia menyebut kolaborasi antara Pemerintah Aceh, lembaga keuangan syariah, pelaku usaha, dunia pendidikan, ulama, pesantren, hingga UMKM menjadi kunci utama.
Menurutnya, capaian ini harus menjadi energi baru untuk memperluas praktik ekonomi syariah yang lebih produktif, inklusif, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Ekonomi syariah tidak boleh berhenti pada seremoni atau identitas. Ia harus hadir sebagai kekuatan ekonomi yang memberi manfaat: membuka akses pembiayaan, menggerakkan UMKM, memperkuat industri halal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Bank Aceh Syariah Siap Jadi Penggerak Utama
Sebagai bank daerah berbasis syariah, Fadhil memastikan pihaknya siap bersinergi dengan Pemprov Aceh dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah. Ia menilai perbankan syariah punya peran strategis sebagai motor penggerak ekosistem ekonomi halal.
“Bank Aceh Syariah akan terus mengambil peran aktif. Kami ingin menjadi bagian dari ikhtiar besar menjadikan Aceh sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia,” ujarnya.
Fadhil juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Wakil Gubernur Fadhlullah, dan jajaran Pemprov Aceh yang dinilai konsisten menjaga arah pembangunan ekonomi syariah.
Menjaga Konsistensi Usai Penghargaan
Menurut Fadhil, penghargaan ini menjadi modal moral dan reputasi bagi Aceh. Tantangan setelahnya adalah menjaga konsistensi, memperkuat kolaborasi, dan memastikan setiap program ekonomi syariah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.
Ia berharap prestasi ini menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja lebih solid. Aceh, kata Fadhil, memiliki kekuatan historis, sosial, dan regulasi yang besar untuk menjadi model pengembangan ekonomi syariah nasional.
“Dengan kolaborasi yang kuat, insyaallah Aceh tidak hanya menjadi penerima penghargaan, tetapi juga menjadi rujukan nasional dalam praktik ekonomi syariah yang modern, sehat, dan berpihak kepada umat,” pungkasnya.