JANTHO — Titik api di kawasan radar perbukitan Blang Bintang akhirnya dapat dikendalikan setelah puluhan personel gabungan dikerahkan ke lokasi. Api mulai padam sekitar pukul 22.10 WIB, disusul proses pendinginan untuk mencegah kebakaran susulan di wilayah Kabupaten Aceh Besar itu.
Komandan Lanud Sultan Iskandar Muda, Suryo Anggoro, menyebut pihaknya menerjunkan 70 prajurit untuk memperkuat tim pemadam di lapangan. Personel dari kepolisian sektor dan koramil juga dilibatkan dalam operasi tersebut.
"Kami mengerahkan 70 prajurit untuk membantu petugas pemadam kebakaran. Juga ada anggota dari polsek dan koramil yang ikut membantu memadamkan api," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (31/7/2026).
Medan Curam dan Angin Kencang Menghambat Pemadaman
Lokasi kebakaran yang berada di perbukitan membuat mobil pemadam tidak mampu menjangkau titik api. Petugas terpaksa melakukan pemadaman secara manual menggunakan peralatan seadanya di area yang bisa diakses.
Suryo menjelaskan bahwa kondisi angin menjadi faktor yang mempersulit kerja tim di lapangan. Bara api yang sudah dipadamkan kerap kembali menyala saat petugas berpindah ke titik lain.
"Angin yang bertiup kencang menjadi kendala karena bara api yang telah dipadamkan kembali menyala ketika petugas berpindah ke titik api lain," katanya.
Empat Armada Damkar Dikerahkan ke Lokasi Kebakaran
Petugas Damkar BPBK Aceh Besar, Neldi Wannira, mengatakan laporan kebakaran pertama kali diterima dari masyarakat sekitar pukul 14.00 WIB. BPBK langsung merespons dengan mengerahkan empat unit armada dari Pos Kuta Baro, Pos Induk Sibreh, dan Pos Durung.
Luas lahan yang terbakar diperkirakan melebihi 10 hektare. Namun, karena medan yang sulit, pemadaman hanya bisa dilakukan pada titik-titik yang memungkinkan dijangkau petugas.
BPBK Imbau Warga Tidak Membuka Lahan dengan Cara Dibakar
Kepala BPBK Aceh Besar, Ridwan Jamil, mengingatkan masyarakat agar menghentikan kebiasaan membuka lahan dengan cara membakar. Aktivitas tersebut tidak hanya berisiko memicu karhutla, tetapi juga dapat berujung pada sanksi pidana bagi pelakunya.
Ia meminta warga segera melapor jika menemukan indikasi kebakaran agar api dapat ditangani sebelum meluas. Ridwan juga membagikan nomor layanan darurat yang bisa dihubungi masyarakat.
"Kami mohon kepada warga jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran hutan dan lahan di desa segera berkoordinasi dengan aparat atau menghubungi layanan emergency call BPBK Aceh Besar di 08116713113, sehingga pemadaman dapat segera dilakukan dan kebakaran tidak meluas," ujar Ridwan.