ACEH UTARA — Penantian panjang warga korban banjir bandang di Desa Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, untuk mendapatkan uang jaminan hidup (Jadup) akhirnya berakhir. Namun, proses pencairan yang digelar di Kantor Pos Panton Labu pada Sabtu (5/9/2026) itu tak berjalan mulus tanpa hambatan.
Pantauan di lokasi menunjukkan warga yang menerima undangan berdatangan sejak pagi dan harus mengantre panjang. Keterbatasan jumlah loket pelayanan menjadi pemicu utama penumpukan massa di kantor pos tersebut.
Jadwal Padat: Dua Desa Dilayani di Hari yang Sama
Antrean terjadi karena pada hari yang sama, Kantor Pos Panton Labu menjadwalkan pengambilan Jadup untuk dua desa sekaligus, yakni Desa Lubok Pusaka dan Desa Meunasah Blang. Hal ini membuat arus kedatangan warga bertumpuk di jam-jam tertentu.
Kepala Pos Panton Labu, Adi Hasugian, menyebut pihaknya telah memfasilitasi pembayaran Jadup sejak 22 Agustus hingga 10 September 2026. Layanan ini menjangkau penerima bantuan di dua kecamatan berbeda.
Jangkauan Layanan dan Jumlah Penerima
Adi merinci, terdapat 13 desa di Kecamatan Langkahan yang masuk dalam layanan pembayaran Jadup di Kantor Pos Panton Labu. Sementara itu, untuk wilayah Kecamatan Tanah Jambo Aye, ada 19 desa yang juga dilayani di lokasi yang sama.
Kepala Desa Lubok Pusaka, Janni, mengatakan total ada 491 kepala keluarga (KK) di desanya yang mendapatkan undangan resmi untuk mengambil bantuan. Jumlah tersebut merupakan warga yang terdampak langsung banjir bandang yang melanda wilayah tersebut.
Harapan Perpanjangan Masa Pencairan
Meski bantuan akhirnya dapat diambil, Janni menyayangkan antrean panjang yang harus dihadapi warganya. Ia menilai hal ini menyulitkan warga yang datang dari lokasi cukup jauh, terutama mereka yang telah lanjut usia.
“Harapannya, mudah-mudahan pengambilan Jadup ini diperpanjang lagi dari pihak pemerintah kabupaten Aceh Utara,” ujar Janni.
Pernyataan tersebut disampaikan Janni sebagai bentuk aspirasi warganya yang khawatir tidak sempat mencairkan bantuan sebelum batas waktu yang ditentukan, mengingat proses antrean yang berjalan lambat.