Pencarian

5 Fakta WN China Diduga Buru Penyu Raja Ampat

Rabu, 16 September 2026 • 16:08:31 WIB
5 Fakta WN China Diduga Buru Penyu Raja Ampat
Rekaman seorang WN China membawa speargun ke arah penyu di Raja Ampat beredar di media sosial.

ACEH — Kasus dugaan perburuan penyu di Raja Ampat oleh seorang instruktur selam asal China mencuat ke permukaan setelah rekaman penyelaman beredar luas di media sosial. Pria berinisial WS itu akhirnya diamankan petugas Imigrasi Makassar saat hendak meninggalkan Indonesia. Berikut fakta-faktanya.

Rekaman yang memperlihatkan seorang instruktur selam asal China membawa speargun dan mengarahkannya ke penyu di sekitar terumbu karang jadi pemicu kasus ini. Dugaan kejadian berlangsung di kawasan Piaynemo pada 9–11 September 2026.

1. Rekaman speargun di Raja Ampat viral

Perhatian publik bermula dari foto dan video seorang warga negara asing asal China yang tengah menyelam di Raja Ampat. Dalam rekaman tersebut, ia terlihat memegang speargun dan mengarahkannya ke seekor penyu di dekat terumbu karang.

Raja Ampat sendiri dikenal sebagai wilayah dengan ekosistem laut yang jadi daya tarik utama, sehingga rekaman itu cepat menuai kecaman warganet.

2. Beredar dokumentasi penyu diduga mati dan dimasak

Sorotan makin meluas setelah muncul dokumentasi lain yang diduga menunjukkan penyu tersebut telah mati lalu dimasak. Informasi ini mencuat bersamaan dengan laporan soal dugaan perburuan penyu oleh WNA di Raja Ampat.

Pemerintah Kabupaten Raja Ampat disebut telah menyertakan foto, video, dan bukti pendukung lain dalam laporan ke pihak terkait. Namun kaitan antara seluruh dokumentasi yang beredar dengan kejadian yang dilaporkan masih harus dibuktikan lewat penyelidikan resmi, sehingga statusnya masih dugaan.

3. WS diamankan di Bandara Sultan Hasanuddin

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyatakan WN China berinisial WS diamankan petugas Imigrasi Makassar di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, pada Senin (14/9/2026).

Penangkapan itu dilakukan setelah pihak imigrasi menerima informasi soal dugaan perburuan penyu ilegal di Piaynemo. Imigrasi Makassar pun berkoordinasi dengan Imigrasi Sorong dalam penanganannya.

4. Pergerakan WS terpantau sistem keimigrasian

Sebelum diamankan, gerak-gerik WS sudah masuk pengawasan keimigrasian. Hendarsam menjelaskan WS dimasukkan sebagai Subject of Interest (SOI) sehingga pergerakannya bisa dipantau petugas melalui Sistem Informasi Pelayanan Penumpang (SIPP).

Menurut Hendarsam, pengawasan orang asing tidak hanya mengandalkan pemeriksaan langsung di lapangan, tetapi juga keterhubungan sistem dan data.

"Orangnya boleh pindah ke mana saja, tetapi tidak akan bisa lolos dari pengawasan keimigrasian," ujar Hendarsam.

Ia menambahkan, ketika sistem menunjukkan WS akan meninggalkan Indonesia lewat Makassar, petugas langsung bergerak melakukan pengamanan.

5. WS dibawa kembali ke Sorong untuk pemeriksaan

Usai diamankan di Makassar, WS dibawa kembali ke Kantor Imigrasi Sorong. Langkah ini diambil untuk pemeriksaan lebih mendalam dan proses lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan tersebut menjadi tahap penting untuk mendalami dugaan aktivitas WS di Piaynemo serta mengaitkannya dengan dokumentasi yang telah dilaporkan. Hingga kini, kasus dugaan spearfishing ilegal itu masih dalam proses penanganan.

Hendarsam menegaskan warga negara asing yang berada di Indonesia wajib menghormati hukum, alam, dan kedaulatan negara.

Kelima fakta ini menunjukkan kasus dugaan perburuan penyu di Raja Ampat masih berjalan dan menunggu hasil pemeriksaan resmi. Publik tinggal menantikan perkembangan penanganan WS oleh otoritas terkait.

Follow redaksiaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: brilio.net

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks