BANDA ACEH — Kepolisian Daerah Aceh kembali berganti pucuk pimpinan. Brigjen Pol Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., resmi ditunjuk sebagai Kapolda Aceh melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP/2026. Ia menggantikan Irjen Pol Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., yang dimutasi sebagai Perwira Tinggi Polda Aceh dalam rangka pensiun.
Putra Aceh yang Lengser, Sosok Lama yang Kembali
Irjen Marzuki Ali Basyah dikenal sebagai putra daerah yang memimpin Polda Aceh pada fase strategis. Ia diangkat pada Agustus 2025 menggantikan Irjen Pol Achmad Kartiko. Selama menjabat, Marzuki fokus menjaga stabilitas keamanan, mengawal investasi, serta memperkuat komunikasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat.
Di sisi lain, Brigjen Ruddi Setiawan bukanlah wajah baru bagi Aceh. Catatan resmi Tribratanews Polri pada 2022 menyebut bahwa ia pernah bertugas di Polda Aceh sebagai Direktur Reserse Narkoba. Jejak itu membuatnya dinilai paham karakter keamanan daerah ini, terutama dalam isu peredaran narkoba lintas negara dan dinamika sosial masyarakat pasca-konflik.
Dari Puslitbang ke Medan Baru: Tantangan di Ujung Barat Indonesia
Sebelum ditunjuk ke Aceh, Ruddi menjabat sebagai Kapuslitbang Polri. Publikasi resmi Polri pada 2026 mencatat posisi tersebut. Latar belakang panjang di bidang reserse, narkotika, dan riset kepolisian dianggap membawa warna baru bagi Polda Aceh.
Tantangan yang menanti tidak ringan. Aceh memiliki kompleksitas tersendiri, mulai dari isu perbatasan laut, peredaran narkoba internasional, investasi energi, hingga dinamika sosial politik lokal. Publik menanti kepemimpinan yang tegas, komunikatif, dan mampu menjaga keseimbangan antara penegakan hukum, stabilitas keamanan, serta penghormatan terhadap kekhususan Aceh.
Sinyal Perhatian Khusus Mabes Polri
Penunjukan Ruddi dipandang sebagai sinyal bahwa Mabes Polri memberi perhatian khusus terhadap Aceh. Sebagai wilayah strategis di ujung barat Indonesia, daerah ini membutuhkan pemimpin yang paham medan. Harapan publik, transisi kepemimpinan ini berjalan mulus dan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.