Pencarian

Korban Laporan di Polres Aceh Barat Bawa Aksi ke Polda, Desak Usut Dalang Demo Tandingan

Sabtu, 04 Juli 2026 • 19:23:01 WIB
Korban Laporan di Polres Aceh Barat Bawa Aksi ke Polda, Desak Usut Dalang Demo Tandingan
Massa korban laporan aksi demo tandingan menggelar unjuk rasa di depan Polda Aceh.

BANDA ACEH — Aksi lanjutan ini digelar setelah aspirasi para korban tidak mendapat respons langsung dari Kapolres Aceh Barat saat demonstrasi di Mapolres setempat beberapa waktu lalu. Koordinator lapangan aksi, Deni Setiawan, menyatakan kekecewaan mendalam terhadap sikap Polres Aceh Barat yang dinilai mengabaikan laporan masyarakat.

Dua Tuntutan Utama: Copot Kasat Reskrim dan Usut Aksi Tandingan

Dalam orasinya, massa mendesak Polda Aceh segera mengevaluasi jajaran Reskrim Polres Aceh Barat. “Kami minta Kasat Reskrim dicopot dan Propam Polres Aceh Barat bertindak tegas. Oknum yang diduga membungkam laporan korban harus diproses,” tegas Deni saat dihubungi, Sabtu (4/7/2026).

Selain itu, para demonstran mempertanyakan kemunculan aksi tandingan yang digelar sekelompok mahasiswa dari Banda Aceh saat mereka berdemo di Polres Aceh Barat. “Logikanya, kenapa mereka datang jauh-jauh kalau bukan ada kepentingan lain? Kami minta Polda mengusut siapa dalang di balik aksi bayaran itu,” ujar Deni.

Polda Aceh Sambut Baik, Berkas Tuntutan Diserahkan

Berbeda dengan respons di tingkat polres, kedatangan massa di Polda Aceh disambut oleh Direktur Reserse dan pengawas penyidikan (Wasidik). Seluruh berkas dan bukti tuntutan telah diserahkan. “Kami percayakan proses hukum ke Polda. Tapi jika tidak sesuai prosedur, kami akan naikkan ke Mabes Polri,” ancam Deni.

Kapolres Aceh Barat Bantah Ada Intervensi

Sementara itu, Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan membantah adanya intervensi terhadap laporan warga. Ia menjelaskan bahwa tidak semua laporan bisa naik ke tahap penyidikan jika tidak memenuhi dua alat bukti yang sah. “Saya sebagai atasan penyidik pun tidak bisa mengintervensi. Semua berdasarkan keyakinan penyidik dan alat bukti,” katanya.

Ia merujuk pada kasus perampasan yang dilaporkan, namun dinilai tidak terbukti karena korban menyerahkan barang secara sukarela dan ada berita acara penyerahan. “Itulah gunanya audensi, agar kami bisa menjelaskan proses hukum yang berjalan,” ujar AKBP Yhogi.

Aksi Dipastikan Berlanjut Jika Tak Ada Titik Terang

Deni menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami tidak akan diam. Jika Polda Aceh juga tidak kooperatif, kami akan bawa ke tingkat nasional,” pungkasnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polda Aceh mengenai tindak lanjut pengusutan aksi tandingan yang diminta massa.

Bagikan
Sumber: narasiterkini.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks