Pencarian

Pansus DPRK Abdya Temukan Masalah Kebersihan dan Dugaan "Beking" Pejabat di RSUD Teungku Peukan, Dedi Syahputra Minta Evaluasi Total

Senin, 06 Juli 2026 • 18:38:31 WIB
Pansus DPRK Abdya Temukan Masalah Kebersihan dan Dugaan
Anggota Pansus DPRK Abdya meninjau kondisi kebersihan RSUD Teungku Peukan.

BLANGPIDIE — Anggota Tim Pansus, Dedi Syahputra, menegaskan bahwa berbagai masalah yang ditemukan saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 bukanlah hal baru. Ia menyebut persoalan serupa terus muncul dari tahun ke tahun tanpa ada penyelesaian yang berarti, menandakan lemahnya upaya pembenahan di lingkungan rumah sakit plat merah tersebut.

Empat Temuan Utama di RSUD Teungku Peukan

Dedi Syahputra merinci setidaknya empat temuan krusial yang menjadi sorotan Pansus. Pertama, kondisi kebersihan rumah sakit yang dinilai belum terjaga dengan baik. Kedua, ruang instalasi gizi juga masih terlihat kurang bersih. Ketiga, sejumlah fasilitas rumah sakit dinilai belum mampu memberikan kenyamanan bagi pasien maupun tenaga kesehatan.

"Kami akan menyampaikan seluruh hasil temuan ini dalam rapat paripurna. Saya akan meminta Bupati melakukan evaluasi total terhadap RSUDTP," kata Dedi Syahputra, Kamis (3/4/2025). Ia menilai kondisi ini tidak boleh terus berlanjut karena RSUDTP merupakan fasilitas pelayanan kesehatan utama bagi masyarakat Abdya.

Dugaan Praktik "Beking" Pejabat Jadi Penghambat

Selain soal pelayanan dan fasilitas fisik, Dedi Syahputra mengungkapkan adanya dugaan praktik perlindungan dari oknum pejabat terhadap pihak-pihak tertentu di lingkungan rumah sakit. Ia menilai praktik ini menjadi salah satu faktor utama yang menghambat proses pembenahan secara menyeluruh.

"Banyaknya bekingan pejabat di RSUD itulah yang menimbulkan kerusakan. Kondisi seperti ini membuat perbaikan tidak berjalan sebagaimana mestinya," ujar Dedi Syahputra. Menurutnya, selama masih ada intervensi semacam itu, pembenahan manajemen hanya akan berjalan di tempat.

Evaluasi Tak Cukup Hanya di Atas Kertas

Dedi Syahputra berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya segera menindaklanjuti rekomendasi Pansus setelah rapat paripurna berlangsung. Ia menekankan bahwa evaluasi harus menyentuh seluruh aspek, mulai dari tata kelola, sistem pengawasan, hingga kinerja setiap unsur yang bertanggung jawab di RSUDTP.

"Ini sesuai dengan keinginan Bupati Aceh Barat Daya yang berharap RSUDTP menjadi lebih baik ke depannya," kata Dedi Syahputra. Ia menegaskan bahwa evaluasi tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus berdampak langsung pada perbaikan layanan.

Rekomendasi Akan Diserahkan ke Bupati

Saat ini, Pansus DPRK Aceh Barat Daya masih melanjutkan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan LKPJ Bupati di sejumlah organisasi perangkat daerah. Seluruh hasil pengecekan, termasuk temuan di RSUDTP, akan dirangkum sebagai rekomendasi resmi DPRK kepada Bupati dalam rapat paripurna mendatang.

Melalui rekomendasi tersebut, DPRK berharap Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya segera membenahi pelayanan di RSUDTP. Tujuannya agar masyarakat dapat menikmati layanan kesehatan yang lebih baik, aman, dan nyaman tanpa harus dihadapkan pada masalah yang sama setiap tahunnya.

Bagikan
Sumber: noa.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks