SINGKIL — Kepengurusan baru KORPRI di Aceh Singkil resmi bekerja setelah melalui proses pengukuhan yang digelar di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Acara tersebut juga menjadi momentum pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Aceh masa bakti 2025–2030 dan seluruh kabupaten/kota se-Aceh untuk periode 2026–2031.
Apa Arahan Ketua Umum KORPRI Nasional?
Dalam sambutannya, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh menekankan tiga pilar utama yang harus dipegang oleh setiap ASN di lingkungan KORPRI. Pertama, penguatan profesionalisme melalui peningkatan kompetensi dan adaptasi terhadap teknologi. Kedua, integritas dalam menjalankan tugas. Ketiga, soliditas organisasi untuk menjaga netralitas ASN sebagai pelayan publik.
“ASN juga dituntut mampu beradaptasi terhadap perkembangan teknologi, meningkatkan kompetensi, serta menjaga netralitas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik,” tegas Zudan dalam arahannya yang dikutip dari rilis resmi.
Komitmen Edy Widodo untuk Aceh Singkil
Usai dikukuhkan, Edy Widodo menyampaikan komitmennya untuk membawa KORPRI Aceh Singkil menjadi organisasi yang lebih solid dan profesional. Ia menekankan bahwa amanah ini akan dijalankan bersama seluruh jajaran pengurus untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
“Kami berkomitmen memperkuat kebersamaan, meningkatkan profesionalisme ASN, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujar Edy.
Sinergi Baru untuk Pelayanan Publik
Menurut Edy, KORPRI memiliki peran strategis sebagai perekat dan pemersatu ASN sekaligus mitra pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang adaptif. Ia berharap kepengurusan yang baru dapat menjadi wadah untuk mempererat solidaritas antaranggota dan mendukung program pembangunan di Kabupaten Aceh Singkil.
Kegiatan pengukuhan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Aceh, para sekretaris daerah, serta pengurus KORPRI dari seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Aceh. Pengukuhan serentak ini diharapkan memperkuat sinergi antaranggota KORPRI dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.