BANDA ACEH — Pengamat sosial dan politik, Risman A Rachman, mempertanyakan praktik pencalonan kepala daerah di Aceh yang dinilainya kerap mengabaikan proses kaderisasi partai. Ia menilai, figur dari luar partai yang belum melalui pendidikan politik dan ujian kepartaian justru langsung dipercaya memimpin organisasi hanya karena memiliki jabatan atau kemampuan finansial.
“Apakah adil orang luar yang belum mengalami ujian kepartaian, belum mengikuti pendidikan dan kaderisasi, langsung diserahkan tugas memimpin hanya karena dia punya jabatan dan punya uang?” ujar Risman dalam pernyataannya yang dikutip pada Sabtu (18/7/2026).
Menurut Risman, praktik semacam ini berpotensi melahirkan kekecewaan di kalangan kader yang telah bekerja membesarkan partai dari tingkat bawah. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut melemahkan militansi dan kepercayaan kader terhadap mekanisme organisasi.
Kartu Tanda Anggota Jangan Hanya Jadi Tiket Pencalonan
Risman menegaskan bahwa persoalan kaderisasi bukan sekadar urusan administratif internal partai. Ia menyebut kaderisasi merupakan fondasi untuk membentuk pemimpin yang memahami ideologi, sejarah perjuangan, aturan organisasi, serta tanggung jawab politik partai kepada masyarakat.
“Kartu tanda anggota seharusnya bukan sekadar tiket untuk memperoleh pencalonan. Keanggotaan partai harus disertai proses pembelajaran, pengabdian, ujian loyalitas, serta pemahaman terhadap nilai-nilai perjuangan organisasi,” tegasnya.
Tanpa proses tersebut, partai politik berisiko hanya menjadi kendaraan elektoral yang digunakan menjelang pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah. Risman mengingatkan bahwa partai yang sehat tidak boleh hanya melihat popularitas dan kemampuan finansial seseorang.
Standar Demokrasi Aceh Harus Lebih Tinggi dari Nasional
Dalam analisisnya, Risman mengingatkan bahwa standar demokrasi yang ingin dibangun di Aceh seharusnya lebih tinggi dibandingkan praktik demokrasi prosedural yang hanya berorientasi pada perebutan kekuasaan. Ia mengutip judul Majalah Acehkita pada masa lalu, “Habis Perang Terbitlah Damai.”
“Saat ini mestinya, ‘dengan damai kuatlah demokrasi’. Untuk diketahui, standar demokrasi Aceh itu diletakkan lebih tinggi dari standar demokrasi Indonesia. Demokrasi yang hendak dibangun di Aceh adalah demokrasi sejati,” katanya.
Menurut Risman, demokrasi sejati adalah demokrasi yang tidak tunduk pada kekerasan, tekanan kekuasaan, maupun dominasi modal. Demokrasi juga harus menjadi sarana untuk mengakhiri ketidakadilan, bukan justru melahirkan ketidakadilan baru di dalam tubuh partai politik.
Partai Demokrat Jadi Sorotan karena Sejarah Perdamaian Aceh
Risman secara khusus menyinggung Partai Demokrat yang dinilainya memiliki hubungan historis dengan proses perdamaian Aceh. Presiden keenam RI sekaligus pendiri Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, disebutnya memiliki andil penting dalam terciptanya perdamaian di provinsi ujung barat Indonesia tersebut.
“Bagi partai-partai lain mungkin bisa dimaklumi. Namun, bagi Partai Demokrat, yang SBY memiliki andil dalam mewujudkan perdamaian, hal seperti itu tidak elok,” tegas Risman.
Ia berharap Partai Demokrat mampu memberikan contoh dalam menjaga nilai demokrasi dan menghormati proses kaderisasi, serta menghindari kesan bahwa kepemimpinan partai dapat ditentukan hanya berdasarkan kekuasaan dan modal. Risman menilai perdamaian Aceh tidak cukup hanya dipertahankan melalui ketiadaan konflik bersenjata, melainkan harus diisi dengan penguatan demokrasi yang sehat di internal partai politik.