Pencarian

Pansus DPRD Kalsel Finalisasi Rekomendasi Pengawasan BBM Subsidi 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 • 09:37:32 WIB
Pansus DPRD Kalsel Finalisasi Rekomendasi Pengawasan BBM Subsidi 2026
Rapat finalisasi rekomendasi pengawasan BBM subsidi digelar Pansus DPRD Kalsel di Gedung DPRD Kalimantan Selatan, Kamis (1/10/2026).

ACEH — Pansus Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Kalimantan Selatan memfinalisasi rekomendasi penguatan pengawasan penyaluran BBM subsidi dalam rapat di Gedung DPRD Kalsel, Kamis (1/10/2026). Rekomendasi ini menyasar integrasi data antarinstansi hingga penguatan sanksi bagi pelanggar, dengan harapan penyaluran BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak. Hasil kerja pansus akan dibawa ke rapat paripurna DPRD Kalsel sebagai bahan pertimbangan kebijakan.

Rapat finalisasi itu dipimpin Ketua Pansus H. M. Syaripuddin, S.E., M.A.P., yang akrab disapa Bang Dhin, dan melibatkan Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel, Korem 101/Antasari, serta unsur Satgas BBM. Agenda tersebut menjadi penutup rangkaian kerja pansus setelah pengumpulan data, konsultasi, dan pembahasan selama masa kerja.

Pansus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan pengawasan distribusi BBM bersubsidi yang sudah diterapkan pemerintah daerah. Tujuannya agar pelaksanaannya lebih efektif dan terukur, bukan sekadar formalitas administratif.

Poin Rekomendasi yang Dibahas

Sejumlah poin menjadi perhatian dalam pembahasan akhir pansus. Fokus utamanya adalah memperkuat pengawasan dari hulu ke hilir, mulai dari pendataan hingga penindakan.

  • Integrasi data antarinstansi
  • Deteksi transaksi tidak wajar
  • Audit SPBU
  • Optimalisasi CCTV
  • Verifikasi data penerima
  • Penguatan sanksi terhadap pelanggaran

"Rekomendasi ini berfokus pada penguatan pengawasan, mulai dari integrasi data hingga penindakan pelanggaran," ujar Syaripuddin, politisi PDI Perjuangan tersebut.

Harapan Pansus ke Satgas Bentukan Pemprov

Pansus berharap rekomendasi itu ditindaklanjuti Satgas Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi yang dibentuk Pemerintah Provinsi Kalsel. Menurut Syaripuddin, penguatan pengawasan menjadi kunci agar subsidi tidak bocor ke pihak yang tidak berhak.

"Pengawasan harus diperkuat agar BBM bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak," tegasnya.

Apa Dampaknya bagi Penerima BBM Subsidi?

Rekomendasi ini belum mengubah besaran atau kriteria penerima BBM bersubsidi. Yang dibahas adalah mekanisme pengawasan, deteksi kecurangan, dan penindakan pelanggaran di tingkat distribusi.

Bagi masyarakat yang selama ini mengandalkan BBM bersubsidi, poin pentingnya ada pada verifikasi data dan audit SPBU. Dua langkah itu menyasar praktik penyalahgunaan, seperti penjualan ke pihak yang tidak berhak atau pengurangan takaran.

Informasi lengkap soal kriteria penerima dan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian ESDM dan Pertamina. Warga yang menemukan dugaan penyimpangan di SPBU bisa melapor ke Satgas BBM daerah atau kanal pengaduan Pertamina Call Center 135.

Hati-hati terhadap pihak yang mengaku bisa mengurus kartu atau data penerima BBM bersubsidi dengan biaya tertentu. Pendataan resmi tidak memungut biaya dan hanya dilakukan lewat instansi berwenang.

Follow redaksiaceh.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jurnalkalimantan.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks