BANDA ACEH — Inflasi tahunan Aceh pada Agustus 2026 tercatat 4,86 persen, menurun dibanding Juli yang sebesar 5,38 persen. Meski turun, angka itu masih jauh melampaui rata-rata nasional yang hanya 3,19 persen. Selisih 1,67 poin itulah yang menjadi pekerjaan rumah Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Aceh.
"Alhamdulillah, lewat perhatian yang kita lakukan bersama, laju inflasi tahunan Aceh pada Juli sebesar 5,38 persen turun, dan pada Agustus 2026 menjadi 4,86 persen," kata Asisten II Setda Aceh T Robby Irza di Banda Aceh, Rabu.
Data Pekanan Jadi Senjata Utama, Bukan Menunggu Inflasi Bulanan
Robby menegaskan, intervensi harga tidak boleh lagi menunggu Badan Pusat Statistik mengumumkan inflasi bulanan. Seluruh anggota TPID diminta menggunakan data Indeks Perkembangan Harga (IPH) dan Early Warning System secara mingguan.
"Yang paling penting, intervensi tidak boleh menunggu inflasi bulanan diumumkan. Kita harus menggunakan data IPH dan Early Warning System secara mingguan untuk mengidentifikasi komoditas apa yang paling andil terhadap kenaikan inflasi dan kabupaten/kota mana yang mulai mengalami kenaikan harga yang mempengaruhi angka inflasi, kemudian langsung melakukan intervensi," jelasnya.
Pola itu diyakini mampu menekan tekanan harga sebelum menjadi inflasi bulanan yang lebih dalam. "Kuncinya adalah setiap SKPA harus bergerak konkret sesuai kewenangannya. Semua intervensi harus berbasis data IPH dan dilakukan sejak muncul indikasi kenaikan harga, bukan menunggu inflasi sudah terjadi," tambahnya.
Pembagian Tugas Tujuh SKPA: Dari Sawah sampai Jalur Distribusi
Pemprov Aceh memetakan tugas spesifik bagi tiap dinas dalam pengendalian harga. Dinas Pertanian diminta meningkatkan produksi dan menggencarkan gerakan tanam. Dinas Pangan bertanggung jawab memastikan ketersediaan pangan, menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM), fasilitasi distribusi pangan, dan subsidi distribusi.
Disperindag ditugaskan melakukan operasi pasar dan pengawasan harga, sementara Dinas Peternakan menjaga pasokan daging ayam, daging sapi, dan telur. Dinas PUPR serta Perhubungan berperan memastikan jalur distribusi dari daerah penghasil ke pasar tetap lancar tanpa hambatan berarti.
Komoditas yang diprioritaskan adalah beras, cabai, bawang, daging ayam, dan telur—barang-barang yang paling sering menyumbang gejolak harga di Aceh.
PT PEMA Jadi Offtaker: Tidak Hanya Cari Untung
Pemerintah Aceh juga mulai mendorong Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) untuk ikut dalam stabilisasi pangan. PT PEMA, yang selama ini dikenal bergerak di sektor bisnis, diminta mengambil peran lebih konkret sebagai instrumen ekonomi daerah.
"Jadi, PEMA tidak hanya berorientasi bisnis, tetapi juga harus hadir dalam menjaga ketahanan pangan dan stabilitas harga di Aceh. Ini penting karena persoalan terlihat bukan hanya produksi, tetapi juga distribusi dan keterhubungan antara sentra produksi dengan pasar di seluruh wilayah Aceh," tandas Robby.
BUMD itu diarahkan menjadi offtaker hasil pangan, memperkuat rantai distribusi, dan memastikan komoditas strategis tetap tersedia saat harga sedang tertekan.
Pada Agustus 2026, inflasi bulanan Aceh sudah mendekati nasional: 0,28 persen berbanding 0,21 persen. Dengan intervensi berbasis data yang bergerak lebih dini, Pemprov optimistis inflasi tahunan berangsur turun ke sasaran yang ditetapkan.