Pemerintah Aceh melihat provinsi ini punya modal sosial yang kuat untuk membangun ekosistem ekonomi umat. Selain tradisi keislaman yang mengakar, keberadaan Baitul Mal menjadi lembaga resmi yang selama ini dipercaya mengelola dana sosial keagamaan masyarakat.
Potensi itu, kata Gubernur melalui Plt Sekda, kini harus dihitung sebagai kekuatan produktif. Zakat dan wakaf tidak boleh hanya menjawab kebutuhan konsumtif jangka pendek, tetapi harus berputar menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat dan penguatan industri halal di Aceh.
Gerakan Aceh Berwakaf Tak Cukup Sampai Penghimpunan
Salah satu langkah konkret yang sudah berjalan adalah Gerakan Aceh Berwakaf yang diluncurkan melalui Instruksi Gubernur Aceh Nomor 03/INSTR/2025. Namun Pemprov memberi catatan tegas agar gerakan ini tidak berhenti di level pengumpulan aset.
"Gerakan ini hendaknya tidak berhenti pada penghimpunan wakaf, tetapi terus dikembangkan menjadi ekosistem wakaf yang produktif, profesional, inklusif, dan berkelanjutan," ujar Taufik di hadapan peserta forum.
Pengelolaan wakaf produktif ini nantinya melibatkan Badan Wakaf Indonesia, lembaga keuangan syariah, perguruan tinggi, nazhir, dan pelaku usaha. Sinergi lintas lembaga ini dinilai penting agar aset wakaf tidak mangkrak dan memberi nilai tambah ekonomi.
Dana Sosial Keagamaan Diarahkan untuk Keterampilan dan Usaha
Dana sosial keagamaan yang dihimpun dari masyarakat diharapkan menyentuh sektor pendidikan dan pelatihan kerja. Taufik menegaskan bantuan yang diberikan seharusnya mampu membangun kemandirian penerima, bukan sekadar meringankan beban harian.
"Dana sosial keagamaan hendaknya tidak hanya menyelesaikan kebutuhan hari ini, tetapi juga membangun kemandirian melalui keterampilan, pekerjaan, usaha, dan peningkatan pendapatan," tuturnya.
Pergeseran pola pemanfaatan ini sekaligus menjawab kritik selama ini bahwa dana umat kerap habis untuk konsumsi. Dengan skema baru, penerima manfaat diharapkan naik kelas dari penerima bantuan menjadi pelaku usaha.
Ekonomi Haji dan Umrah Jadi Peluang Baru bagi UMKM Aceh
Sektor haji dan umrah dinilai punya rantai ekonomi paling panjang, mulai dari transportasi, akomodasi, katering, pakaian, hingga jasa keuangan dan kesehatan. Peluang ini disebut belum banyak dimanfaatkan pelaku usaha lokal Aceh secara maksimal.
Pemprov mendorong UMKM dan pengusaha daerah mengambil peran lebih besar dalam rantai bisnis tersebut, tentu dengan dukungan instrumen keuangan syariah yang memadai. Dengan begitu, nilai ekonomi ibadah bisa dinikmati langsung oleh masyarakat Aceh.
Forum Ini Bagian dari Jalan Menuju Aceh Waqf Summit 2026
High Level Forum di Banda Aceh ini menjadi rangkaian menuju Aceh Waqf Summit 2026. Gubernur menginginkan forum ini menghasilkan kerja sama nyata, bukan sekadar ruang diskusi yang berakhir tanpa tindak lanjut.
"Kita ingin Aceh tidak hanya dikenal karena sejarah wakafnya, tetapi juga mampu menunjukkan bagaimana zakat, infak, wakaf, pendidikan, kewirausahaan, serta ekonomi haji dan umrah terhubung menjadi ekosistem ekonomi umat yang modern, produktif, dan memberi manfaat luas," ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri jajaran pemerintah, Baitul Mal Aceh, lembaga keuangan syariah, Badan Wakaf Indonesia, BAZNAS, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah, akademisi, nazhir wakaf, serta pemangku kepentingan sektor haji dan umrah di Aceh.