BANDA ACEH — Penyematan pita tanda operasi kepada perwakilan personel menandai dimulainya Operasi Patuh Seulawah 2026. Polda Aceh melibatkan personel Polda serta Polres dan Polresta jajaran, didukung instansi terkait di seluruh wilayah hukum provinsi.
Operasi ini mengusung tema "Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan di Provinsi Aceh." Pelaksanaannya mengedepankan langkah edukatif, preemtif, dan preventif, disertai penegakan hukum secara profesional dan proporsional.
Tiga Pelanggaran yang Jadi Sasaran Utama
Sejumlah pelanggaran menjadi perhatian dalam operasi kali ini. Melawan arus, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta berkendara melebihi batas kecepatan dinilai berpotensi besar memicu kecelakaan lalu lintas.
Masyarakat diimbau mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara. Penindakan terhadap pelanggaran yang membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lain tetap dilakukan secara profesional.
Amanat Kapolda: Lalu Lintas Menopang Ekonomi Aceh
Dalam amanat Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan yang dibacakan Wakapolda, ditegaskan bahwa lalu lintas berperan penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas perekonomian. Kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan disebut membutuhkan komitmen serta tanggung jawab bersama antara kepolisian dan masyarakat.
Kapolda juga meminta seluruh personel yang terlibat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, profesional, dan humanis. Personel diharapkan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta memperkuat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat.
Penegakan Hukum Diminta Transparan dan Akuntabel
Penegakan hukum selama operasi harus dilakukan secara transparan dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat perlu terus ditingkatkan agar kesadaran tertib berlalu lintas tumbuh dari pemahaman tentang pentingnya keselamatan, bukan semata-mata karena adanya penindakan.
Operasi Patuh Seulawah 2026 berakhir 8 November 2026. Selama 14 hari pelaksanaan, jajaran Polda Aceh dan polres di bawahnya akan menggelar kegiatan edukasi di ruang publik serta penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.