Pencarian

Pemkab Nagan Raya dan BPKP Aceh Latih 35 ASN Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Lewat SPIP Terintegrasi

Rabu, 24 Juni 2026 • 14:18:31 WIB
Pemkab Nagan Raya dan BPKP Aceh Latih 35 ASN Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Lewat SPIP Terintegrasi
ASN Kabupaten Nagan Raya mengikuti pelatihan SPIP terintegrasi di BPKP Aceh.

NAGAN RAYA — Sebanyak 35 ASN dari berbagai perangkat daerah Kabupaten Nagan Raya mengikuti bimbingan teknis penguatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi. Kegiatan yang digelar selama tiga hari di Kantor BPKP Perwakilan Aceh, Banda Aceh, ini menghadirkan narasumber dari BPKP setempat.

Mengapa SPIP Jadi Prioritas Pemkab Nagan Raya?

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Kabupaten Nagan Raya, Jasman, menegaskan bahwa SPIP bukan sekadar kewajiban regulasi. “SPIP merupakan fondasi untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Nagan Raya,” ujarnya dalam keterangan yang diterima di Meulaboh, Rabu.

Menurut Jasman, tata kelola pemerintahan yang baik tidak bisa berjalan optimal tanpa sistem pengawasan yang kuat dan melekat pada setiap proses penyelenggaraan pemerintahan. Pelatihan ini menjadi langkah konkret memperkuat kualitas tata kelola melalui peningkatan maturitas SPIP terintegrasi.

Apa Saja yang Dipelajari Para ASN?

Ketua Panitia Pelaksana, Azhari, menjelaskan bahwa bimbingan teknis ini dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan aparatur terkait unsur-unsur SPIP terintegrasi. Materi yang disampaikan mencakup cara memberikan keyakinan memadai terhadap efektivitas dan efisiensi tujuan organisasi, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Penyelenggaraan SPIP sendiri merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah. Setiap instansi pemerintah wajib menerapkannya.

Peran Kunci Asesor di Setiap OPD

Jasman menekankan bahwa keberhasilan penerapan SPIP sangat bergantung pada peran para asesor di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). “Sebagai asesor, saudara menjadi mata dan telinga dalam menjaga integritas organisasi. Peran saudara sangat penting dalam melakukan penilaian, evaluasi, serta pemetaan risiko pada instansi masing-masing,” kata Jasman.

Para asesor diposisikan sebagai penggerak dalam membangun budaya pengendalian, mengidentifikasi risiko, serta memastikan perbaikan tata kelola di lingkungan kerja masing-masing. Selain sesi penyampaian materi, kegiatan juga diisi diskusi interaktif antara narasumber dan peserta untuk membahas tantangan serta strategi penerapan SPIP terintegrasi di lingkungan Pemkab Nagan Raya.

Bagikan
Sumber: aceh.antaranews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Berita Terkini

Indeks