BANDA ACEH — Sebanyak 35 wartawan dari berbagai kabupaten/kota di Aceh resmi menyandang status kompeten setelah mengikuti UKW PWI Aceh Angkatan XXI. Ujian yang digelar 15-16 Juli 2026 itu ditutup langsung oleh Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, Kamis (16/7) sore.
Dari total 36 peserta yang mendaftar, satu orang peserta jenjang Madya tidak bisa mengikuti ujian karena sakit. Sisanya, 35 peserta, dinyatakan lulus setelah melalui proses uji yang ketat.
Kata Penguji: Ada Toleransi, Tapi Akhirnya Kompeten
Koordinator Penguji sekaligus perwakilan Ketua Umum PWI Pusat, Nurchalis Basyari, mengapresiasi perjuangan peserta. Ia mengakui beberapa peserta sempat mendapat toleransi untuk memperbaiki kesalahan selama uji.
“Harus kami akui ada yang harus kami beri toleransi untuk memperbaiki kesalahan dan mereka akhirnya mampu mengikuti arahan penguji,” kata Nurchalis dalam sambutannya.
“Setelah melalui proses dan tahapan uji yang ketat, akhirnya semua peserta UKW PWI Aceh Angkatan XXI dinyatakan kompeten 100 persen,” tegasnya. Pernyataan itu disambut tepuk tangan meriah dari peserta yang sebelumnya tampak lelah setelah dua hari penuh menjalani ujian.
Kesaksian Peserta: Dari Rasa Paling Hebat hingga Kehilangan Kata-Kata
Suasana haru dan riuh mewarnai sesi kesan-pesan. Siti Hawa, peserta jenjang Muda asal PWI Aceh Tamiang, hampir kehilangan kata-kata saat menyampaikan perasaannya. Ia secara khusus berterima kasih kepada penguji Iranda Novandi yang dinilainya membimbing selama di ruang uji.
“Terima kasih untuk Pak Iranda Novandi yang telah membimbing saya sehingga saya bisa melaksanakan semua arahan selama di ruang uji,” ujar Siti Hawa.
Kisah berbeda datang dari Ray Iskandar, peserta jenjang Madya asal Langsa. “Sebagai wartawan selama ini saya merasa paling hebat ketika di lapangan. Setelah di sini (ruang uji) saya merasa tak ada apa-apanya,” katanya, disambut tawa peserta dan tim penguji.
Komposisi Terbaru Wartawan Kompeten di Aceh
Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, merinci penambahan jumlah wartawan kompeten pasca-UKW ini. Untuk jenjang Muda kini tercatat 256 orang, jenjang Madya 109 orang, sementara jenjang Utama masih tetap 57 orang.
Nasir berharap status kompeten yang baru diperoleh bisa meningkatkan profesionalisme dan kualitas produk jurnalistik di Aceh. Ia juga mengingatkan agar setiap jurnalis bekerja sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
“Terima kasih kepada Pemerintah Aceh dan mitra kerja dari dunia usaha yang telah men-support kegiatan ini. Semoga Allah SWT meridhai setiap ikhtiar kita menuju kebaikan,” kata Nasir saat menutup UKW.
Secara nasional, UKW PWI telah berlangsung sebanyak 862 kali, termasuk UKW PWI Aceh Angkatan XXI ini. Enam penguji hadir dalam penutupan, terdiri dari perwakilan PWI Pusat, PWI Sumut, dan empat penguji dari PWI Aceh.