ACEH SINGKIL — Pelantikan Hidayat Riadi Manik sebagai anggota DPRK Aceh Singkil akan digelar dalam Rapat Paripurna PAW pada Jumat (17/7/2026) pukul 15.00 WIB. Rapat tersebut akan berlangsung di ruang paripurna gedung DPRK setempat.
Alasan PAW: Pengunduran Diri Sri Lestari
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Aceh Singkil, M. Yunus, membenarkan agenda pelantikan tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses PAW ini dipicu oleh pengunduran diri Sri Lestari dari kursi legislatif yang sebelumnya dijabatnya.
“Kita tidak tahu sebab akibatnya, namun kalau tidak salah alasannya saudari Sri Lestari mengundurkan diri dari anggota DPRK Aceh Singkil,” kata M. Yunus kepada wartawan, Kamis (16/7).
Siapa Hidayat Riadi Manik?
Hidayat Riadi Manik diketahui menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Aceh Singkil. Dengan pelantikan ini, ia akan melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024-2029 di DPRK Aceh Singkil mewakili partainya.
Ia akan menggantikan Sri Lestari yang merupakan kader Hanura dari Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Gunung Meriah. Mekanisme PAW sendiri merupakan prosedur standar di lembaga legislatif ketika anggota yang terpilih berhalangan tetap atau mengundurkan diri.
Jadwal dan Prosesi Pelantikan
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan direncanakan berlangsung singkat dalam agenda paripurna khusus. M. Yunus memastikan seluruh persiapan administrasi dan teknis untuk acara besok sudah rampung.
Dengan dilantiknya Hidayat Riadi Manik, komposisi keanggotaan DPRK Aceh Singkil kembali genap. Belum ada pernyataan resmi dari fraksi Partai Hanura terkait strategi atau program kerja yang akan diusung oleh anggota DPRK yang baru ini ke depan.